PERENCANAAN PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU BERBASIS 3R UNTUK MENJADIAN KECAMATAN CISEWU KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN
ABSTRAK
Keterbatasan
lahan pembuangan akhir sampah di Cisewu dapat
menyebabkan persoalan baru bagi lingkungan. Peningkatan sampah yang terjadi tiap
tahun harus dikelola dengan baik yaitu dengan cara
baru untuk mengurangi timbulnya sampah yang dapat memperpendek
umur pakai TPA, Sungai, dan lingkungan sekitar.
Di kota Garut Sendiri TPA hanya berada di wilayah-wilayah tertentu, sedangkan
untuk wilayah Cisewu pada umumnya masyarakat sebagian besar ada yang membuang
sampahnya ke sungai hal ini dikarenakan tidak adanya TPA atau Tempat
Pengelolaan sampah lainnya. Paradigma pengelolaan sampah
dengan sistem lama tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu sudah saatnya
diganti dengan sistem baru. Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis 3R
merupakan pendekatan sistem yang patut dijadikan sebagai solusi pemecahan
masalah persampahan.
Pengelolan sampah yang ada di Kecamatan Cisewu
saat ini masih bertumpu pada pola lama, untuk (Sebagian Masyarakat) sampah
dikumpulkan dari sumbernya kemdian di buang ke sungai,
bukan diangkut
ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), lalu
dibuang ke (TPA) tempat pembuangan akhir atau menggunakan konsep 3R.
Sampah yang dihasilkan bila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan
pencemaran lingkungan, mengganggu keindahan dan membahayakan kesehatan
masyarakat. Disini kami selaku anggota masyarakat dari kec. Cisewu turut prihatin
akan kodisi seperti itu karena sudah jelas nanti kedepannya akan ada dampak
yang sangat merugikan bila tidak dengan cepat ditangani.
Konsep pengolahan sampah secara terpadu berbasis 3R
dilaksanakan dengan melakukan reduksi sampah semaksimal mungkin dengan cara
pengolahan sampah di lokasi sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan
pendekatan melalui aspek hukum (peraturan), aspek organisasi (kelembagaan),
aspek teknis operasional, aspek
pembiayaan (retribusi), serta aspek peran aktif masyarakat.
NB:KEBERSEIHAN ADALAH
SEBAGIAN DARI IMAN!!! LINGKUNGAN YANG BERSIH CERMINAN DARI POLA HIDUP
MASYARAKAT YANG BERIMAN.
Kata kunci : Sampah, peraturan, kelembagaan,
teknis operasional, pembiayaan, peran serta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar